Chat with us, powered by LiveChat

Tekad Kuat Perangi Narkoba, MAN Kota Palangka Raya Deklarasi Sekolah Bersinar


Banner Post

Palangka Raya (Humas) Dalam rangka mewujudkan sekolah yang bersih dari narkoba dan cegah tangkal penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda khususnya di tingkatan pelajar sekolah menengah atas, MAN Kota Palangka Raya melakukan launching dan Deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (15/09/2025) didahului dengan upacara deklarasi Sekolah Bersinar di halaman upacara. Pada kegiatan ini, bertindak sebagai pembicara upacara, Wahyudi, SKM yang juga disertai dengan pengucapan deklarasi anti narkoba yang dibacakan para perwakilan murid MAN Kota serta penandatanganan kampanye sekolah bersih narkoba yang dilakukan perwakilan setiap elemen di MAN Kota Palangka Raya dan penyerahan banner sekolah Bersinar dari pihak BNN yang diterima Plt. Kepala MAN kota Palangka Raya.


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi dan Launching sekolah Bersinar yang dilakukan di ruang workshop keterampilan. Hadir dalam kegiatan ini, pejabat tinggi dari Kanwil Kemenag provinsi Kalteng, BNN provinsi Kalteng, Kantor Kemenag kota Palangka Raya dan MAN Kota Palangka Raya untuk penandatanganan deklarasi secara langsung di MAN Kota Palangka Raya, Senin (15/9/2025).


Plt. Kepala MAN Kota, Miftah Safingi menyampaikan deklarasi dan launcing sekolah bersinar ini merupakan implementasi dari usaha madrasah untuk menciptakan generasi muda yang anti narkoba dan sebagai bentuk antipati dan antisipasi terhadap peredaran narkoba.


“Generasi muda adalah garda terdepan dalam melawan penyalahgunaan narkoba. Sekolah harus menjadi zona aman dan bersih dari narkoba, dan ini hanya bisa terwujud dengan kolaborasi aktif antara pihak sekolah, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya di hadapan seluruh peserta.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi Kalimantan Tengah, H. Hasan Basri dalam sambutannya mengatakan generasi muda, pelajar, adalah calon pemimpin yang melanjutkan pemerintahan. 

"Narkoba adalah pembunuh berdarah dingin, yang siap membunuh siapa saja. Untuk itu Kementerian Agama mendukung penuh kerjasama ini, agar kelak generasi muda Indonesia bersih dari bahaya penyalahgunaan narkoba, menjadikan madrasah sebagai inovasi dan keteladanan untuk gerakan bersih dari Narkoba," kata Hasan. 


Plt. Kakanwil juga berharap, kegiatan deklarasi Sekolah Bersinar ini bisa menginisiasi madrasah lain untuk bisa melakukan deklarasi kampanye anti narkoba dengan launching sebagai Sekolah Bersinar berikutnya.


“MAN Kota Palangka Raya merupakan sekolah pertama di tingkatan Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Prov. Kalteng yang melakukan deklarasi sekolah bersinar, semoga Madrasah lain bisa mengikutinya,” harap H. Hasan Basri.


Kepala BNN provinsi Kalteng yang di wakili oleh Abdul Kadir, SKM, M.Si, yang merupakan Ketua tim (Katim) Pemberdayaan Masyarakat BNN provinsi Kalteng, mengungkapkan tujuan dari Sekolah bersinar adalah program yang di gagas oleh BNN Republik Indonesia. "Dengan adanya launching dan penandatanganan deklarasi Sekolah Bersinar (Bersih Narkoba) di MAN Kota Palangka Raya, diharapkan bisa menjadi terobosan yang baik untuk mencegah agar semua siswa  terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Abdul Kadir.


Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Dr. H. Muhidin Arifin, S. Ag,. M. AP,  para pendidik dan tenaga kependidikan,  peserta didik dan dihadiri pula oleh Ketua tim Pencegahan BNN provinsi Kalteng Wahyudi, SKM, Ketua tim Pencegahan pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN kota Palangka Raya, Cranston Allan Sitompul,SH.


Kepala Kankemenag kota Palangka Raya, Muhidin Arifin menyambut baik launching dan deklarasi tersebut. Menurutnya, disinilah pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama kota Palangka Raya hadir menyelamatkan generasi muda di era 4.0, yang lebih familiar dengan istilah Gen-Z. "Di era dimana semua bisa dilihat, diakses dan dipesan dengan cepat tanpa ada batas ruang dan waktu, pemerintah wajib melindungi generasi muda dari hal-hal yang negatif dan tidak produktif," kata Muhidin.


Di akhir acara, dilakukan penandatangan deklarasi oleh Plt. Kepala MAN Kota Palangka Raya. Deklarasi juga turut ditandatangani oleh Plt. Kepala BNN, Plt. Kakanwil Kemenag Prov. Kalteng, dan Kepala Kemenag Kota Palangka Raya. (Khalid/sumber: Artikel berita di Website Kemenag Kota Palangka Raya).