Palangka Raya, Kemenag -- Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Pembinaan, Sosialisasi Sistem Informasi Aplikasi Pengawasan Internal (SIAPI), serta Bimbingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI), Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Workshop MAN Kota Palangka Raya ini dimulai pukul 08.00 Wib dan dihadiri oleh seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri langsung oleh Kepala MAN Kota Palangka Raya, Murjani, serta Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) sekaligus Ketua Tim (Katim) PMPZI, M. Anshar. Turut hadir mendampingi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Tim Coach PMPZI yang terdiri dari Ismail Marzuki, Wahyu Ikhsanudin, Nurhasanah, Gondo Utomo dan Makki.
Pada sesi awal pertemuan, Ismail Marzuki memaparkan secara menyeluruh mengenai penggunaan aplikasi SIAPI yang batas pengisiannya ditetapkan pada 15 Oktober 2026. Dalam penjelasannya, beliau menekankan bahwa penerapan SIAPI bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional ASN.
"Penggunaan SIAPI adalah bentuk tanggung jawab ASN dalam membangun hubungan pribadi maupun kelembagaan, sekaligus wadah untuk menjaga integritas pribadi setiap ASN," tegas Ismail Marzuki.
Usai sosialisasi SIAPI, agenda dilanjutkan dengan bimbingan teknis pengisian LKE PMPZI bagi masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Pembimbingan dilakukan secara intensif dan terarah oleh para coach dari Kanwil Kemenag Kalteng.
Untuk mengoptimalkan proses pendampingan dan diskusi, pembagian ruang kerja tiap Pokja diatur sebagai berikut:
1. Pokja 1 (Manajemen Perubahan): Berlokasi di Ruang Kaur TU.
2. Pokja 2 (Tata Laksana) & Pokja 5 (Pengawasan): Berlokasi di Ruang Workshop.
3. Pokja 3 (Penataan Sistem Manajemen SDM): Berlokasi di Meeting Room.
4. Pokja 4 (Penguatan Akuntabilitas): Berlokasi di Ruang Perpustakaan.
5. Pokja 6 (Penguatan Kualitas Pelayanan Publik): Berlokasi di Ruang Bimbingan Konseling (BK).
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh ASN MAN Kota Palangka Raya dapat menyelesaikan pengisian SIAPI tepat waktu serta melengkapi dokumen LKE PMPZI dengan akurat demi mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, akuntabel dan berintegritas tinggi.